Mengejar FYP, Melupakan Ilmu: Kritik terhadap Fenomena Penggunaan TikTok Berlebihan di Kalangan Guru dan Siswa Ditinjau dari Aspek Budaya, Sosial, Psikologi, dan Agama
Mengejar FYP, Melupakan Ilmu: Kritik terhadap Fenomena Penggunaan TikTok Berlebihan di Kalangan Guru dan Siswa Ditinjau dari Aspek Budaya, Sosial, Psikologi, dan Agama
Perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Salah satu platform yang paling populer saat ini adalah TikTok. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk membuat dan membagikan video singkat dengan mudah sehingga menarik minat berbagai kalangan, termasuk guru dan siswa. Pada dasarnya, TikTok dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Namun, fenomena yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa sebagian guru dan siswa justru lebih sibuk membuat konten daripada meningkatkan kualitas pengetahuan dan proses belajar. Aktivitas pendidikan yang seharusnya berorientasi pada pencarian ilmu terkadang berubah menjadi ajang mencari perhatian, popularitas, dan pengakuan di media sosial.
Jika dilihat dari aspek budaya, fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam masyarakat. Budaya belajar yang identik dengan membaca, berdiskusi, meneliti, dan mengembangkan kemampuan berpikir kritis mulai tergeser oleh budaya instan yang mengutamakan hiburan dan popularitas. Tidak sedikit siswa yang lebih mengenal tren TikTok terbaru daripada materi pelajaran yang sedang dipelajari. Bahkan, keberhasilan seseorang sering kali diukur dari jumlah pengikut, jumlah suka, dan jumlah tayangan yang diperoleh. Kondisi ini menunjukkan bahwa budaya prestasi akademik perlahan tergantikan oleh budaya pencitraan digital. Jika terus dibiarkan, generasi muda dapat kehilangan semangat untuk mengembangkan kemampuan intelektual karena lebih tertarik mengejar ketenaran yang sifatnya sementara.
Dari aspek sosial, penggunaan TikTok yang berlebihan juga memengaruhi pola hubungan dalam lingkungan pendidikan. Guru dan siswa yang seharusnya fokus pada proses belajar mengajar terkadang lebih sibuk memikirkan konten yang akan diunggah ke media sosial. Beberapa kegiatan sekolah bahkan dilakukan dengan orientasi agar terlihat menarik di kamera, bukan karena memiliki nilai pendidikan yang kuat. Akibatnya, dunia pendidikan berisiko berubah menjadi ruang pertunjukan yang lebih mengutamakan penampilan daripada substansi. Selain itu, muncul kecenderungan untuk menilai seseorang berdasarkan tingkat popularitasnya di media sosial. Mereka yang memiliki banyak pengikut dianggap lebih menarik dan berpengaruh dibandingkan mereka yang memiliki prestasi akademik yang baik. Fenomena ini dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan mengubah cara masyarakat memandang keberhasilan.
Ditinjau dari aspek psikologi, penggunaan TikTok secara berlebihan dapat memengaruhi pola pikir dan kesehatan mental. Konten-konten yang disajikan secara cepat dan terus-menerus membuat seseorang terbiasa memperoleh hiburan dalam waktu singkat. Akibatnya, kemampuan untuk fokus dan berkonsentrasi dalam kegiatan belajar yang membutuhkan ketekunan menjadi menurun. Selain itu, banyak pengguna media sosial yang menggantungkan rasa percaya dirinya pada respons orang lain berupa jumlah suka, komentar, dan pengikut. Ketika konten yang dibuat tidak mendapatkan perhatian sesuai harapan, muncul rasa kecewa, cemas, bahkan rendah diri. Kondisi ini dapat berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis siswa yang masih berada pada masa pencarian jati diri. Dalam jangka panjang, ketergantungan terhadap validasi digital dapat mengurangi kemampuan seseorang untuk menghargai dirinya berdasarkan kualitas dan prestasi yang sebenarnya.
Sementara itu, dari aspek agama, fenomena ini perlu menjadi bahan refleksi bersama. Dalam Islam, menuntut ilmu merupakan kewajiban yang memiliki kedudukan sangat tinggi. Waktu yang dimiliki manusia adalah amanah yang harus digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat. Ketika sebagian besar waktu dihabiskan untuk membuat atau menikmati konten yang tidak memberikan nilai edukatif yang berarti, maka terdapat risiko terjadinya pemborosan waktu dan pengabaian terhadap kewajiban yang lebih penting. Selain itu, Islam mengajarkan pentingnya menjaga niat dalam setiap perbuatan. Apabila aktivitas di media sosial dilakukan semata-mata untuk mencari pujian, popularitas, atau pengakuan dari orang lain, maka tujuan yang baik dapat berubah menjadi perilaku yang kurang bernilai di sisi agama. Guru sebagai pendidik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan dalam memanfaatkan teknologi secara bijaksana, sedangkan siswa perlu menyadari bahwa keberhasilan sejati tidak ditentukan oleh banyaknya pengikut di media sosial, tetapi oleh ilmu, akhlak, dan manfaat yang diberikan kepada orang lain.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa fenomena penggunaan TikTok secara berlebihan di kalangan guru dan siswa bukan sekadar masalah penggunaan teknologi, melainkan masalah perubahan orientasi dalam dunia pendidikan. Ketika popularitas lebih diutamakan daripada ilmu pengetahuan, maka esensi pendidikan mulai terkikis. TikTok dan media sosial tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang buruk, tetapi penggunaannya harus tetap berada dalam batas yang wajar dan mendukung tujuan pendidikan. Guru dan siswa perlu menjadikan teknologi sebagai sarana pengembangan ilmu, bukan sebagai alat untuk mengejar ketenaran semata. Dengan demikian, budaya digital dapat berjalan seiring dengan nilai budaya, tanggung jawab sosial, kesehatan psikologis, dan ajaran agama sehingga pendidikan tetap menjadi sarana untuk membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komentar
Posting Komentar